Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Judi Sabung Ayam dan Dadu Di Desa Dempelan, Kabupaten Madiun Resahkan Warga

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Minggu, 27 Maret 2022, 12:10 WIB Last Updated 2022-03-27T05:47:55Z




MADIUN - Upaya pihak kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat, ternyata belum berjalan maksimal. Hal tersebut terlihat dari adanya kegiatan judi sabung ayam dan dadu yang berlangsung di jalan Asparaga, Desa Dempelan, RT.12 / RW.02, Kabupaten Madiun, namun luput dari pantauan polisi.


Judi sabung ayam dan  permainan dadu tersebut diperkirakan beromzet Jutaan rupiah dan meresahkan warga sekitar. 


Menurut keterangan salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, judi sabung ayam dan praktek permainan dadu di Desa Dempelan, Kabupaten Madiun ini, jika hari Sabtu dan Minggu, tepatnya siang hari yang datang ke lokasi judi tersebut banyak dari luar kota, bahkan omzet mencapai jutaan rupiah dalam taruhan tersebut. "Sangat ramai mas," ungkapnya kepada awak media, Minggu (27/03/2022).


Berdasarkan penelusuran team awak media, kegiatan illegal di Desa Dempelan tersebut tak hanya ramai, namun juga tidak memperhatikan Protokol Kesehatan. Padahal saat ini pandemi corona Covid-19 belum berakhir/ usai.


Para penjudi sabung ayam tersebut datang dari berbagai wilayah, dan tak menutup kemungkinan dari luar Kabupaten Madiun. Padahal, kerumunan tanpa memperhatikan protokol kesehatan bisa berpotensi menimbulkan klaster baru. 


Parahnya lagi, pasangan taruhan untuk judi tersebut mencapai jutaan rupiah. Leluasanya judi sabung ayam dilokasi tersebut karena merasa nyaman seakan tidak tersentuh hukum. Terkait persoalan ini, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas agar tidak muncul kesan adanya pembiaran. (Red/Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini