Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Dhoni Prabu Motor Laporkan Kontraktor ke Polres Ponorogo, Terlapor Akan Laporkan Balik ke Polres Madiun

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Rabu, 26 Februari 2025, 18:51 WIB Last Updated 2025-02-26T11:51:36Z

Achmad Romadhoni - Dhoni (Tengah) bersama Kru Prabu Motor.

 

MADIUN - gudang-warta.com - Perseteruan antara Kontraktor Nurwakit yang menuntut hak sisa pembayaran proyek para pekerja dan pemasok matrial sebesar Rp.800 Juta dengan Owner Prabu Motor, Achmad Romadhoni (Dhoni), memasuki babak baru dengan melangkah ke proses hukum. 


Achmad Romadhoni yang akrab disapa Dhoni melalui kuasa hukumnya, Herli Sutarso, SH, MH, pada Selasa, 25 Februari 2025 resmi melaporkan Muhammad Nurwakit, seorang Kontraktor asal Madiun, ke Satreskrim Polres Ponorogo. 


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Saat dikonfirmasi awak Media, Dhoni membenarkan dan menjelaskan bahwa laporan tersebut setelah mengetahui adanya pernyataan Nurwakit di salah satu media online dan media sosial TikTok. Dalam pernyataannya, Nurwakit mengungkap adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp 800 juta yang belum ia terima dari Prabu Motor. 


“Saya terkejut dengan pernyataan Nurwakit di media yang mengandung unsur pencemaran nama baik kami pihak Prabu Motor. Saya juga tidak mengira kalau sampai seviral ini, padahal permasalahan sudah selesai sekitar 2 (Dua) Tahun lalu. Apa yang dituduhkan itu tidaklah benar, karena kami memiliki bukti buktinya,” Ujar Dhoni Prabu Motor.


Sementara itu, Nurwakit kepada media menyampaikan bahwa, dirinya sudah mengetahui  kalau dilaporkan ke Polres Ponorogo. Menurut Nurwakit, apa yang dilakukannya tersebut hanyalah ingin menuntut hak-hak para pekerja maupun pemasok matrial yang hingga sekarang ini belum dilunasi. 


"Sebagai warga negara yang baik, tentunya Saya tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Terlepas itu, Saya menagih apa yang menjadi hak Saya dan para pekerja lainnya. Uang Rp.800 Juta masih tertahan bertahun-tahun tanpa adanya kejelasan yang pasti. Padahal sudah berbagai cara dan upaya untuk menagih, tapi belum juga ada hasilnya," Ungkapnya. 


Lebih lanjut, Nurwakit juga tidak habis pikir dan mempertanyakan alasan pihak Dhoni Prabu Motor melaporkannya ke Polres Ponorogo, padahal lokasi proyek pembangunan Showroom tersebut berada diwilayah Kabupaten Madiun.


"Saya sebagai orang kecil yang awam hukum tidak tahu kenapa kok justru laporannya ke Polres Ponorogo, sedangkan target lokasi proyek pembangunan showroom Prabu Motor berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun," Bebernya. 


Dengan dilaporkannya ke Polres Ponorogo, juga sudah diberitakan di beberapa Media Online yang menyebar pemberitaannya, Nurwakit juga akan melangkah melaporkan balik Dhoni Prabu Motor ke Polres Madiun. 


"Saya juga akan melaporkan balik Dhoni Prabu Motor ke Polres Madiun untuk terus memperjuangkan dan menuntut hak-hak saya, para pekerja dan pemasok matrial yang menjadi tanggungjawab saya," Tegas Nurwakit.


Kasus ini menjadi titik perhatian publik. Bilamana tidak ada mediasi kekeluargaan atau penyelesaian diluar jalur hukum, perkara ini bisa menjadi berlarut-larut dan bertambah panjang. 



(Eko/GW/Red) 


Komentar

Tampilkan

Terkini