![]() |
Agus Setyono, S.Pd, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ponorogo. |
PONOROGO - gudang-warta.com - Agus Setyono, S.Pd, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ponorogo mendorong Pemerintah daerah agar bersikap tegas dalam menanggapi permasalahan tambang galian C ilegal yang menjadi penyebab rusaknya jalan disejumlah wilayah.
Salah satu sorotan jalan rusak yang menjadi banyak perhatian masyarakat ada di wilayah jalur Mlilir menuju kawasan wisata Telaga Ngebel. Jalan tersebut baru saja diperbaiki menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022.
"Kami (GRIB Jaya DPC Ponorogo) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera menutup sementara tambang yang tidak mengantongi izin. Karena ini demi kepentingan bersama," Tegas Agus Setyono yang akrab dipanggil Agustino, Rabu (5/2/2025).
Namun, Agustino juga mengingatkan, bahwa langkah penertiban tidak boleh berhenti pada sekadar menutup tambang ilegal. GRIB Jaya DPC Ponorogo mendesak pemerintah untuk memberikan solusi dengan memfasilitasi para penambang agar mendapatkan legalitas resmi usaha.
Menurut Agustino, tambang galian C memiliki dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. Banyak sopir truk dan pekerja tambang yang menggantungkan hidup dari sektor usaha tersebut.
"Kalau hanya ditutup tanpa solusi, mereka akan kehilangan mata pencaharian. Kami sudah berkeliling ke sejumlah lokasi tambang, terutama di wilayah Jenangan dan Ngebel. Banyak dari mereka sebenarnya sudah mengajukan izin sejak lama, tapi sampai sekarang belum ada kepastian," Ungkapnya.
Lebih lanjut, Agustino menilai, jika pemerintah benar-benar serius dalam menangani tambang ilegal, seharusnya ada pendampingan dalam proses pengurusan perizinan.
"Harus ada kejelasan, jika izin diberikan, pemerintah juga akan mendapat pemasukan dari pajak tambang yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," Jelas Agustino.
Sementara itu, desakan untuk menertibkan tambang ilegal juga mendapat respons dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Wahyudi, SH, menyatakan bahwasanya, dalam waktu dekat akan dilakukan razia dump truck yang mengangkut hasil tambang dengan tonase berlebih.
"Kami sepakat untuk menggelar razia gabungan lintas sektoral dengan sejumlah catatan. Ini bagian dari langkah awal menertibkan pertambangan di Ponorogo," Ungkapnya.
Polemik tambang galian C di Ponorogo menyoroti persoalan klasik, yakni benturan antara kebutuhan ekonomi dan regulasi. Diharapkan, pemerintah mampu memberikan kepastian hukum bagi penambang, sekaligus menegakkan aturan dengan tegas.
Maka keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bisa tercapai. Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyelesaikan permasalahan tambang tersebut.
(Eko/GW/Red)