Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Dugaan Illegal Logging Ditemukan Di Hutan Perhutani Desa Tawangrejo Kabupaten Madiun

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Jumat, 25 Maret 2022, 21:24 WIB Last Updated 2022-03-25T14:24:53Z

 




MADIUN - gudang-warta.com - Kawasan Desa Wisata Setinggil Tawangrejo, Kabupaten Madiun yang terkenal terdapat pertapaan Eyang Abiyoso dan salah satu tempat yang disakralkan, terdapat hutan jati milik Perhutani KPH Saradan yang berusia ratusan tahun diduga ditebang dan tak tau kemana hasil tebangan kayu jati tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menduga penebangan kayu tersebut ilegal. 




"Soalnya begini mas, kejadian tersebut kurang lebih terjadi 2 bulan yang lalu dan waktu penebangan kayu jati tersebut ada salah seorang mantri hutan yang datang dan marah-marah. Pasalnya penebangan tersebut tidak diberitahu dan tidak ijin, tapi seiring waktu berjalan sampai sekarang mantri tersebut memilih diam dan tidak ada kelanjutannya. Maksud dari tidak ada lanjutannya adalah baik kepala desa selaku yang mengetahui perihal penebangan tersebut seperti santai saja mas," ungkap salah satu warga. 


"Terus lagi mas, kayu jati tersebut berusia ratusan tahun dan siapapun tidak berani menebang. Tapi baru kali ini perangkat desa sini berani untuk menebangnya, karena mitosnya tempat itu sakral mas," jelasnya lagi kepada awak media.


Warga tersebut juga menuturkan, bahwa hasil dari sebagian kayu tersebut juga telah ditemukan liar oleh Pihak Polisi dan telah diamankan oleh Polres Madiun.


"Waktu penebangan terjadi, pihak Kepala Desa juga menyaksikan penebangan dan potongan kayu jati tersebut diangkut menggunakan bak truck kurang lebih 7 unit yang saya ketahui, tapi yang jelas mungkin lebih dari itu mas," pungkasnya kepada awak media. (Red/Tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini