![]() |
Polsek Paron Resor Ngawi melaksanakan operasi yustisi patroli motor penegakan prokes di masyarakat |
NGAWI – gudang-warta.com - Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi seiring ancaman muncul subvarian BA.4 dan BA.5, Polsek Paron Resor Ngawi melakukan berbagai upaya antisipasi, salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi patroli motor penegakan prokes di masyarakat (Pamor Keris).
Operasi yustisi Pamor Keris Polsek Paron ini dilaksanakan oleh personil Polsek Paron pada Rabu 20 Juli 2022 pukul 21.30 WIB mengacu pada Imendagri nomor 33 tahun 2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang PPKM level 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
Kapolsek Paron AKP Suyitno menjelaskan, dengan adanya penurunan trend kasus terkonfirmasi Covid-19 dan beberapa kebijakan pemerintah memberikan pelonggaran bagi masyarakat diruang publik, maka untuk mempertahankan kondisi tersebut Polsek Paron mengajak masyarakat jangan bersikap abai atau menyepelekan terhadap ancaman varian baru seperti BA.4 dan BA.5.
"Meskipun pandemi Covid-19 melandai dan wilayah Kabupaten Ngawi katagori level 1 dan agar tidak terjadi meningkatnya kasus Corona, maka warga masyarakat tetap kita edukasi terus dengan harapan memiliki pemahaman bahwa ancaman Covid-19 masih ada, sehingga timbul kesadaran untuk tetap prokes di ruang publik.," kata AKP Suyitno, Rabu (20/7).
Dalam operasi yustisi Pamor Keris kali ini personil Polsek dan Koramil Paron memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Paron.
"Oleh karena itu kita menyasar kepada warga masyarakat Kecamatan Paron yang tidak mentaati protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak serta berkerumun," ucap AKP Suyitno.
AKP Suyitno menambahkan, Dalam operasi yustisi kali ini, Pamor Keris Polsek Paron mendatangi angkringan Desa Gelung dan tempat-tempat kerumunan lainnya sembari melakukan Antisipasi kejadian 3C dan kejahatan atau pelanggaran lainya.
Lebih lanjut, AKP Suyitno menerangkan, Pamor Keris Polsek Paron juga melaksanakan patroli di obyek vital seperti kantor BRI Unit Paron, pertokoan Alfamart, dan tempat pendidikan di MAN 2 Paron. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya Polsek Paron dalam menjaga dan merawat Harkamtibmas agar tetap kondusif.
"Kegiatan patroli ini dilakukan secara terpadu oleh personel Polsek Paron di pimpin Aipda Dedy didampingi Bripka Ngadini, Bripka Rohmad dan Koptu Agus dari Koramil Paron," ujar AKP Suyitno.
Menurut AKP Suyitno, kegiatan ini merupakan wujud soliditas TNI-Polri khususnya aparat keamanan di wilayah Paron dalam mendinamisir situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan kegiatan terpadu seperti Pamor Keris.
"Dengan operasi yustisi dan kegiatan patroli dialogis menyasar di tempat-tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lainnya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari, sehingga masyarakat merasakan terayomi dengan kehadiran TNI dan Polri ditengah tengah aktifitasnya," tandas AKP Suyitno.
AKP Suyitno berharap,dengan dilaksanakannya operasi yustisi Pamor Keris oleh TNI-Polri maka masyarakat juga memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman dan gangguan keamanan khususnya di wilayah Kecamatan Paron.
"Inilah bagian penting dimana permasalahan Harkamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dikelola secara mandiri oleh setiap warga masyarakat secara rutin, dan niscaya wilayah kecamatan akan tetap aman dan kondusif," pungkas AKP Suyitno.
(Hms/Red)