Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Cara Preemtif Sat Lantas Polres Madiun Kota Sosialisasi Ops Zebra Semeru 2022 Di Sekolah

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Kamis, 06 Oktober 2022, 13:32 WIB Last Updated 2022-10-06T06:32:42Z

Sat Lantas Polres Madiun Kota memberikan penyuluhan dan sosialisasi serta membagikan 100 lembar brosur mengenai operasi Zebra Semeru 2022 kepada pelajar SMPN 8 Jalan Pilang Mulya Nomor 20 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (5/10/2022).

 

Wartawan : Fajar Merah

Editor         : Eko Setiyo Budi



KOTA MADIUN - gudang-warta.com - Dalam kegiatan Police goes to school, Sat lantas Polres Madiun Kota memberikan penyuluhan dan sosialisasi serta membagikan 100 lembar brosur mengenai operasi yang sedang berlangsung yakni Zebra Semeru 2022 kepada pelajar SMPN 8 Jalan Pilang Mulya Nomor 20 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (5/10/2022). 



Disamping pembagian brosur juga dibagikan stiker kepada para pengguna jalan. 



Pada kesempatan ini, Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko mengajak pelajar untuk selalu taat dan patuh akan peraturan berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya.



Kepada pelajar, dijelaskan pula pentingnya tata tertib dan etika berlalu lintas demi mencegah fatalitas kecelakaan, menciptakan rasa aman dijalan serta wujud menghargai pengguna jalan lainnya.



"Hal ini penting untuk dipatuhi demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sekaligus menjadi contoh bagi pelajar lainnya," terang Kasat Lantas. 



Kemudian, Kasat Lantas menyampaikan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2022 diantaranya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Helm SNI maupun Safety Belt bagi roda 4 dan berboncengan lebih dari satu orang.



Jenis pelanggaran berikutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.



"Dari berbagai pelanggaran tersebut, diharapkan pelajar menghindarinya, selalu terapkan disiplin dan etika berkendara serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas.



Tujuan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan kamseltibcarlantas, mengurangi pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas kecelakaan.



(Hms/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini