Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Sebanyak 253 Kades Di Ponorogo Nglurug Ke Jakarta, Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Selasa, 17 Januari 2023, 11:42 WIB Last Updated 2023-01-18T04:49:17Z

253 Kades di Ponorogo berangkat ke Ibu Kota Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.

 


PONOROGO – gudang-warta.com – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Ponorogo berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk menggelar aksi Demo. Sebanyak 253 Kades yang berangkat ke Ibu Kota Jakarta sejak Senin sore, tanggal 16 Januari 2023 dengan menggunakan 6 armada Bus. Rencananya pada Selasa, 17 Januari, menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI bergabung dengan seluruh Kepala Desa se-Indonesia.


Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Riyanto  mengatakan, bahwa kedatangan mereka di Jakarta untuk menuntut agar merevisi Undang–Undang Desa No.6 tahun 2014. "Salah satu pointernya tentang masa jabatan kepala desa" Ucapnya.


Menurut Riyanto, saat ini ada dua opsi yang ditawarkan terkait masa kerja Kades ini. Opsi pertama masa kerja dalam satu periode selama 8 Tahun dengan batasan masa jabatan hingga 3 periode. Kemudian opsi kedua, masa periode jabatan Kades selama 9 tahun. Dengan ketentuan bisa menjabat selama 2 periode. Pihaknya cenderung memilih untuk masa jabatan 9 tahun dengan 2 periode.


"Selain terkait masa jabatan, juga ada tuntutan terkait dengan dana desa. Karena ada beberapa isu terkait dengan pengurangan dana desa. Bahkan dana desa akan dihilangkan, maka dampaknya desa akan lumpuh. Padahal selama ini digaungkan bahwa pemerataan anggaran APBN sampai ke tingkat desa-desa," Pungkasnya. (GW/Red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini