PONOROGO – gudang-warta.com – Dalam rangka mencegah kerumunan pengunjung di akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu, yang juga bertepatan dengan hari libur tahun Baru 2022, petugas dari Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo bersama Polsek Ngebel melaksanakan kegiatan penyekatan pengunjung obyek wisata Telaga Ngebel, bertempat di Pos penjagaan samping gedung Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Minggu (2/1/2022).
Kegiatan penyekatan dan penjagaan di pintu masuk Obyek Wisata Telaga Ngebel tersebut dilaksanakan setiap hari, terutama hari Sabtu dan Minggu di akhir pekan.
Disampaikan oleh Wakit, salah satu petugas dari Disparta yang sedang berjaga di pintu masuk Wisata Telaga Ngebel, bahwa Kabupaten Ponorogo saat ini dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3, maka wisata Telaga Ngebel harus tutup 2 hari setiap akhir pekan.
"Penutupan wisata Telaga Ngebel ini sudah diumumkan jauh-jauh hari, juga di setiap penjuru masuk kawasan wisata juga dipasangi spanduk pengumuman. Kami pun berjaga secara shift," ujar Wakit kepada gudang-warta.com.
Perbaikan tanggul yang jebol dan sudah bisa dilewati kendaraan bermotor roda dua untuk masyarakat sekitar |
Sementara itu, terlihat turut melakukan pengamanan dan penutupan obyek Wisata tersebut, Kapolsek Ngebel, AKP Eko Murbiyanto K, SH, mengatakan, bahwa pihaknya bersama personel melakukan pengamanan dan penyekatan di pintu masuk obyek Wisata Telaga Ngebel sehubungan guna mengantisipasi adanya kerumunan pengunjung yang akan berlibur pada tahun baru 2022.
Dalam pelaksanaan penyekatan tersebut, petugas memutar balik para pengunjung dan melakukan sterilisasi di tempat wisata Telaga Ngebel yang berada di wilayah Kecamatan Ngebel.
"Kami dengan tegas dan humanis menghimbau kepada para pengunjung, bahwasanya untuk sementara kawasan wisata Telaga Ngebel di tutup guna mencegah adanya kerumunan dan mengantisipasi meledaknya Covid-19 di tahun baru. Selain itu, juga ada pengalihan arus jalan keliling Telaga Ngebel, menyusul adanya perbaikan tanggul yang jebol. Namun kendaraan bermotor roda dua untuk masyarakat sekitar sudah dapat melintas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Eko Murbiyanto juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menerapkan Protokol kesehatan.
"Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan berperan aktif untuk senantiasa menerapkan Protokol kesehatan dengan tujuan mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya diwilayah Kecamatan Ngebel," pungkasnya. (Eko Setiyo Budi)