Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Polda Jatim Bantu Penanganan Trauma Heling Korban Kanjuruhan

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Senin, 10 Oktober 2022, 17:43 WIB Last Updated 2022-10-10T10:43:05Z


 

SURABAYA - gudang-warta.com - Polda Jawa Timur melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, serta Himpunan Sikologi (HIMPSI) Jatim, terus berupaya melakukan trauma heling kepada korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. 


Hal ini dilakukan sebagai upaya Polri untuk membantu pemulihkan psikis para korban, baik korban yang sedang dirawat, maupun keluarga korban yang ditinggalkan, sehingga tidak mengalami kecemasan berlarut-larut. 


AKBP Diah Ika Kabag Psikologi SDM Polda Jatim menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Biddokes Polda Jatim dan HIMPSI Jatim, guna membantu para korban atau keluarga Korban dalam tragedi Kanjurahan pada 1 Oktober lalu. 


"Tim trauma heling Polda Ini tidak berdiri sendiri, kita punya konselor yang tersebar di seluruh Polres, dengan kejadian kemarin kami berkolaborasi dengan para konselor di Polres Malang, Polres Batu dan konselor dari Polres Malang Kota juga, Kidatang kita hadir memberikan penangan awal secara sikologi atau Psychological First Aid (PFA)," tandasnya Kabag Psikologi SDM Polda Jatim. 


"Korban trauma tidak hanya untuk dewasa saja tapi juga untuk anak-anak. Kami mengajak himpunan sikologi di Malang, untuk bersama dalam penanganan sikologi korban," tambahnya AKBP Diah Ika Kabag Psikologi SDM Polda Jatim saat di temui di Mapolda Jatim, pada (10/10/2022). 


Selain itu, Polda Jatim juga terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit maupun instansi terkait, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada korban dan keluarganya.


Berdasarkan data bahwa jumlah korban meninggal sebanyak 131 orang dan sebanyak 70 orang di antaranya adalah anak-anak berusia 11 – 20 tahun, kemudian umur 4 tahun satu  orang.



(Hms/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini