BREAKING NEWS

Redaksi

www.gudang-warta.com

PT. GUDANG WARTA MEDIA

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor    : AHU-0085527.AH.01.01. TAHUN 2025

NIB          : 2210250036128

NPWP     : 1000 0000 0609 4888

Tlp / WA : 081319525637


Alamat : Jalan Ki Ageng Kutu, No.41, RT. 002 / RW. 001, Dusun Godang, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.


Susunan Redaksi

Direktur                    : Eko Setiyo Budi

Pimpinan Redaksi  : Ridho Tachfidzul Fitrah

Penasehat Hukum  : Suryo Alam, S.H., M.H.

Bagian Keuangan   : Nashwa Salsabila Putri

Periklanan               : Muhammad Azril Raqila

Biro Jawa Timur     : Gufrannudin

Biro Jakarta            : Sety

Biro Karesidenan Madiun   : Tyo



PROFIL PERUSAHAAN PERS

GUDANG WARTA

MEDIA online gudang-warta.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Ponorogo propinsi Jawa Timur, Indonesia. Media siber gudang-warta.com ini fokus menyajikan informasi seputar kawasan Ponorogo dan sekitar. 

Media online gudang-warta.com berdiri sekaligus terbit sejak 05 Desember 2019, seiring diterbitkannya Akta Pendirian Perusahaan bernama PT. Gudang Warta Media atau disingkat dengan GWM oleh Notaris, Ferry Ferdiansyah, S.H., M.Kn. tertanggal 06 Oktober 2025.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan: "Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia". Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers. 

Di mana setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan Hukum Indonesia. Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan Hukum Indonesia yang dimaksud di atas harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Mengacu Pasal 1 angka 2 UU Pers, badan Hukum untuk penyelenggaraan Usaha Pers adalah badan Hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. 

Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers. Didasari ketentuan Undang-Undang dan Surat Edaran Dewan Pers tersebut, PT. Gudang Warta Media (GWM) pun didirikan khusus menaungi produk-produk pers, dan terkait dengan usaha Pers.