BREAKING NEWS

FAAM Ponorogo Soroti Dugaan Persoalan Higiene, Sanitasi dan Tata Kelola Limbah SPPG Cahaya Ngrayun: BGN Diminta Turun dan Audit Langsung

Forum Advokasi dan Aspirasi Masyarakat (FAAM) DPC Ponorogo menyoroti dugaan persoalan tata kelola limbah, higiene dan sanitasi pada SPPG Cahaya Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 


PONOROGO - gudang-warta.com - Forum Advokasi dan Aspirasi Masyarakat (FAAM) DPC Ponorogo menyoroti dugaan persoalan tata kelola limbah, higiene dan sanitasi pada SPPG Cahaya Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 


Ketua FAAM DPC Ponorogo, YB. Pratama Putra mengatakan, bahwa temuan awal, pada Tanggal 5 September 2026, Pukul 14.09, saat FAAM Ponorogo turun langsung ke lokasi menunjukkan adanya dugaan pembuangan limbah padat berupa sisa buah, sisa sayuran, sampah dan material limbah lainnya pada area terbuka di sekitar SPPG yang diduga merupakan lahan produktif masyarakat. Kondisi tersebut dilaporkan menimbulkan bau tidak sedap, lingkungan yang kotor dan sampah yang berserakan.


"Selain limbah padat, kami juga menyoroti dugaan persoalan pengelolaan air limbah/IPAL, termasuk adanya dokumentasi genangan dan/atau aliran air yang diduga berasal dari aktivitas SPPG menuju area lahan pertanian masyarakat sekitar," ucap Ketua FAAM DPC Ponorogo, YB. Pratama Putra, Senin (14/9/2026).


FAAM Ponorogo juga menyoroti dugaan persoalan pengelolaan air limbah/IPAL, termasuk adanya dokumentasi genangan dan/atau aliran air yang diduga berasal dari aktivitas SPPG menuju area lahan pertanian masyarakat sekitar. 


Putra menilai, dua persoalan tersebut perlu dilihat bukan semata-mata sebagai persoalan kebersihan, melainkan sebagai bagian dari kepatuhan SPPG terhadap standar higiene, sanitasi, pengelolaan limbah dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


SLHS Jangan Sampai Hanya Menjadi Lembaran Administratif


Dalam komunikasi yang telah dilakukan, pihak Mitra menyampaikan bahwa SPPG Cahaya Ngrayun telah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). FAAM Ponorogo menghormati informasi tersebut. Namun keberadaan sertifikat tidak boleh berhenti pada aspek administratif.


Jika SLHS telah dimiliki, apakah kondisi nyata pengelolaan limbah dan lingkungan SPPG sebagaimana ditemukan tersebut benar-benar telah memenuhi standar higiene dan sanitasi? FAAM Ponorogo tidak bermaksud menyimpulkan bahwa SLHS tersebut tidak sah atau tidak memenuhi persyaratan. 


"Namun, apabila di lapangan masih ditemukan kondisi yang diduga tidak sesuai dengan prinsip higiene dan sanitasi, maka perlu dilakukan inspeksi dan audit untuk memastikan bahwa sertifikasi tersebut benar-benar tercermin dalam praktik operasional sehari-hari. Sebab sertifikasi seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan kelayakan, bukan sekadar menjadi dokumen yang tersimpan dalam arsip," terangnya.



FAAM Ponorogo juga mempertanyakan dugaan adanya air limbah yang mengalir atau menggenang menuju area persawahan/lahan pertanian masyarakat. Pertanyaan ini harus dijawab berdasarkan norma, SOP, Juknis BGN dan ketentuan lingkungan yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi.


Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 telah secara khusus mengatur pengelolaan Air Limbah Domestik pada SPPG. Artinya, air limbah yang berasal dari aktivitas SPPG harus dikelola melalui sistem yang sesuai dan tidak dapat diperlakukan sebagai buangan biasa.


Karena itu, FAAM Ponorogo meminta BGN memastikan secara langsung:


1. Apakah IPAL SPPG tersedia?

2. Apakah IPAL berfungsi sebagaimana mestinya?

3. Apakah kapasitasnya memadai?

4. Bagaimana pengoperasian dan pemeliharaannya?

5. Kemana air hasil pengolahan dialirkan?

6. Apakah terdapat titik penaatan?

7. Apakah dilakukan pemantauan kualitas air limbah?

8. Dan yang paling penting, apakah air limbah tersebut memenuhi ketentuan sebelum dilepas ke lingkungan?


FAAM Ponorogo tidak akan menyimpulkan telah terjadi pencemaran lingkungan sekitar sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh pihak yang berwenang. Tetapi justru karena terdapat indikasi dan dokumentasi di lapangan, maka pemeriksaan tidak boleh diabaikan.


"Kami mengakui bahwa setelah persoalan ini diklarifikasi secara langsung, mungkin telah dilakukan pembersihan/ perbaikan di lokasi. Namun, pembersihan setelah ditemukan persoalan tidak otomatis menjawab apakah sebelumnya telah terjadi ketidaksesuaian terhadap SOP atau standar BGN," jelasnya.



Karena itu FAAM tetap meminta BGN turun langsung untuk melihat kondisi lapangan dan melakukan pemeriksaan/audit. Yang dibutuhkan bukan sekadar lokasi yang tampak bersih pada saat diperiksa, tetapi pemeriksaan terhadap sistemnya:


1. Bagaimana sampah dicatat?

2. Bagaimana sampah dipilah?

3. Kemana sampah diangkut?

4. Bagaimana Food waste dikelola?

5. Bagaimana IPAL dioperasikan?

6. Bagaimana air limbah dipantau?

7. Apakah terdapat audit sanitasi?

8. Dan apakah seluruh SOP tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten?


INSENTIF NEGARA HARUS DIIKUTI TANGGUNG JAWAB MITRA


FAAM Ponorogo juga mengingatkan, bahwa penyelenggaraan MBG bukan aktivitas privat biasa. Negara mengalokasikan anggaran yang besar untuk memastikan program tersebut berjalan dan masyarakat memperoleh manfaatnya. Dalam tata kelola BGN, dukungan kepada mitra penyedia fasilitas SPPG diberikan dalam bentuk insentif kepada Mitra Penyedia Fasilitas SPPG.


Karena itu, menurut FAAM Ponorogo, harus ada prinsip sederhana, ketika negara memberikan insentif kepada mitra, maka mitra juga harus memberikan standar pelayanan dan pengelolaan fasilitas sesuai ketentuan negara. Tidak boleh terjadi keadaan dimana fasilitas yang dibiayai dan didukung melalui program pemerintah justru diduga abai terhadap standar higiene, sanitasi dan pengelolaan lingkungan.


FAAM PONOROGO MINTA BGN TIDAK HANYA MENUNGGU LAPORAN


FAAM Ponorogo meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) untuk lebih proaktif melakukan inspeksi terhadap dapur-dapur SPPG, khususnya terhadap aspek yang sering tidak terlihat oleh penerima manfaat, yaitu higiene, sanitasi, pengelolaan sampah, food waste, IPAL dan dampak lingkungan sekitar.


"Kami juga meminta BGN memberikan tindakan tegas apabila dalam pemeriksaan ditemukan mitra yang tidak memenuhi standar. Menurut FAAM Ponorogo, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumen atau laporan administratif. Turun ke lapangan, lihat kondisi sebenarnya, audit sistemnya, periksa dokumennya. Dan jika memang ditemukan pelanggaran, berikan sanksi sesuai ketentuan," harapnya.


FAAM PONOROGO: KAMI TIDAK MENOLAK MBG, KAMI MENUNTUT MBG DIKELOLA DENGAN BENAR


FAAM Ponorogo menegaskan bahwasanya, kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, FAAM mendukung MBG agar berjalan secara sehat, aman, higienis, transparan dan bertanggung jawab. Program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat seharusnya tidak meninggalkan persoalan lingkungan di belakang dapurnya.


1. Dapur harus bersih.

2. Makanannya harus aman.

3. Limbahnya harus dikelola.

4. IPALnya harus berfungsi.

5. Lingkungannya harus sehat.


"FAAM Ponorogo menyerahkan kepada BGN dan instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan objektif terhadap dugaan yang kami sampaikan. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak terdapat pelanggaran, kami akan menghormati hasil tersebut. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami meminta agar dilakukan perbaikan dan penegakan aturan secara tegas, termasuk terhadap mitra penyedia fasilitas yang terbukti tidak menjalankan standar BGN," pintanya.


Selanjutnya, FAAM Ponorogo akan mengadukan temuan ke Satgas MBG Kabupaten Ponorogo, serta meneruskan aduan tersebut ke BGN Pusat, FAAM Ponorogo berharap, BGN bisa turun dan mengaudit secara langsung. 


FAAM Ponorogo juga akan terus mengawal persoalan ini, sampai terdapat kejelasan mengenai kondisi SPPG Cahaya Ngrayun dan kepatuhannya terhadap standar higiene, sanitasi, pengelolaan limbah dan ketentuan penyelenggaraan MBG.


Sementara itu, upaya konfirmasi oleh awak media telah dilakukan kepada kepala SPPG Cahaya Ngayun Ponorogo, Makruf Setiawan, hingga beberapa kali melalui sambungan telepon WhatsApp, pada Senin, 14 September 2026. Pukul 09.56 WIB. Namun, hingga berita ini dinaikkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respons maupun tanggapannya.



(Eko/GW/Red) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar