PONOROGO - gudang-warta.com - Kecelakaan maut terjadi di perempatan lampu merah pasar Siman Ponorogo, pada Selasa malam, 28 Februari 2023 sekitar jam 22.30 WIB. Sepeda motor Vario, nopol AE 5799 VO yang dikendarai Didik Supranoto (34), warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, bertabrakan dengan Avanza AE 1070 TF yang dikemudikan Sistantri (39) warga Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.
Akibatnya, pengendara Vario, meninggal dunia di TKP karena luka-luka serius dibagian kepala. Sementara pengemudi Avanza tidak mengalami luka apapun.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto menjelaskan, bahwa kronologi kecelakaan tersebut dimana Vario datang dari barat ke timur. Sesampainya di perempatan lampu merah pasar Siman sewaktu belok ke arah selatan, tertabrak Avanza yang melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan 60–70 Km/Jam.
"Hasil olah TKP sementara, penyebab kecelakaan karena lampu penerangan jalan maupun traffic light mati sehingga kondisinya gelap. Ditambah cuaca Hujan deras, jalan licin dan berair. Namun begitu, semestinya kedua pengendara berhati-hati dengan penerangan yang kurang dan hujan. Diperkirakan keduanya terburu-buru sehingga mengambil jalan yang sama dan akhirnya tumburan tak bisa dihindarkan," Tandas Kapolsek AKP Nanang Budianto. (Eks/GW)