![]() |
Agustino (Tengah) Ketua GRIB Jaya Ponorogo bersama Kontraktor Madiun, Mohamad Nurwakit (Kanan) dan Sugeng Harianto (Kiri). |
PONOROGO - gudang-warta.com - Usai Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ponorogo membuka Posko Pengaduan Masyarakat beberapa waktu lalu, banyak berbagai aduan yang masuk tentang pelayanan publik umum maupun terkait permasalahan-permasalahan yang tak kunjung terselesaikan.
Salah satunya yakni, aduan datang dari Mohamad Nurwakit, seorang Kontraktor asal Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang merasa dirugikan senilai Rp.800 Juta oleh Pengusaha ternama bisnis jual beli Mobil asal Ponorogo.
Kepada Agustino, Ketua GRIB Jaya Ponorogo, Nurwakit (Pelapor) mengatakan, bahwa dirinya masih mempunyai "Tagihan Progres" senilai Rp.800 Juta dari proyek pembangunan tempat usaha bidang jual beli Mobil milik pengusaha muda di Madiun.
Nurwakit menceritakan bahwasanya, proyek pembangunan tempat usaha tersebut dimulai sejak Bulan November Tahun 2021 silam dengan nilai total kontrak sebesar Rp.5 Miliar lebih. Akan tetapi, hingga sekarang ini sisa "Tagihan Progres" sebesar Rp.800 Juta tersebut belum juga terselesaikan.
"Selama ini, berbagai cara penagihan sudah saya lakukan, tapi hasilnya Nihil. Upaya ini semua untuk menagih hak saya sendiri. Makanya, saya mengadu dan minta bantuan kepada GRIB Jaya Ponorogo agar permasalahan ini bisa ada kejelasan dan segera terselesaikan," Ungkap Nurwakit saat mengadu kepada GRIB Jaya Ponorogo, Kamis (20/2/2025).
Menanggapi aduan tersebut, Agustino akan melakukan langkah awal untuk Klarifikasi langsung kepada pihak pemilik usaha jual beli Mobil (terlapor) guna memastikan kebenaran aduan dari Kontraktor tersebut, serta mencari solusi yang terbaik.
"Kami akan bantu menjembatani penyelesaian permasalahan ini dan akan mendatangi terlapor untuk mendapatkan solusi terbaik agar segera terselesaikan dengan kekeluargaan. Harapannya, tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan," Tutup Agustino.
Hingga kini, GRIB Jaya Ponorogo masih terus membuka "Posko Aduan Masyarakat" dengan tujuan untuk menampung aspirasi dan keluh kesah dari masyarakat sekitar. Sekaligus bergerak dibidang Sosial, khususnya membantu menyelesaikan permasalahan dengan mencarikan solusi terbaik.
(Eko/GW/Red)