![]() |
Ketua Umum Garda Satu, Cak Abdul Rohim minta Polri cermat dan hati-hati dalam menindak Ormas. Banyak Ormas yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak pernah memeras warga. |
JAKARTA - gudang-warta.com - Aparat Kepolisian tengah gencar melakukan penindakan terhadap sejumlah preman yang berlindung dibalik Organisasi Masyarakat (Ormas) di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Garda Satu, Cak Abdul Rohim, meminta Polri untuk lebih cermat dan selektif dalam memberantas premanisme yang mengatasnamakan Ormas.
Cak Rohim (sapaan akrab) menegaskan bahwasanya, tidak semua Ormas berperilaku seperti preman, karena banyak di antaranya justru berkontribusi positif dan dicintai masyarakat.
"Organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan banyak Ormas lainnya telah memberikan jasa besar bagi bangsa dan negara sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. Karena itu, Polri perlu berhati-hati dalam melakukan penindakan," katanya di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Lebih lanjut, Cak Rohim menyayangkan banyaknya masyarakat yang menuding Polri takut dengan preman berkedok Ormas. Padahal, kata dia, penindakan terhadap aksi premanisme oleh oknum Ormas bukan hanya tanggung jawab Polri.
Rohim pun meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum serta HAM untuk bisa terlibat dalam penindakan Ormas di Indonesia.
"Menuding dan membebankan sepenuhnya kepada Polri adalah hal yang tidak tepat," jelasnya.
Menurut Rohim, Ormas berbadan hukum berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan penindakan.
Kemudian, Ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar secara sah, maka jadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri.
"Namun, bila anggota Ormas melakukan tindak pidana, maka Polri berwenang menindaknya. Contohnya kasus pembakaran mobil Polisi di Depok. Meski pelakunya adalah anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk ranah pidana," tuturnya.
Ia berharap, persoalan Ormas di Indonesia harus bisa dilihat secara dari aktivitas dan kegiatan yang dijalankan.
Rohim menuturkan, jika ormas tersebut menjalani kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat serta tidak meresahkan, maka tidak perlu ditindak tegas.
“Apakah mereka juga mau ditangkap (yang sering kasih bantuan sembako dan lain-lain ke masyarakat)? Tentunya tidak. Semua pihak harus memberi kepercayaan kepada Polri untuk bertindak tegas dan terukur," Pungkasnya.
(Eko/GW/Red)