Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Reaksi Cepat Polisi Ngawi Padamkan Kebakaran Rumah di Kasreman

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Sabtu, 04 Mei 2024, 09:49 WIB Last Updated 2024-05-04T02:49:22Z

Anggota Polsubsektor Kasreman Polres Ngawi bersama TNI dan warga sekitar dengan cepat merespons kebakaran yang menimpa sebuah rumah milik Suparman dan diketahui oleh warga pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 08.00 WIB. 






NGAWI - gudang-warta.com - Anggota Polsubsektor Kasreman Polres Ngawi Polda Jatim bersama TNI dan warga sekitar dengan cepat merespons kebakaran yang menimpa sebuah rumah, sehingga kerugian dapat diminimalisir.


Kebakaran terjadi di rumah Suparman yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi dan diketahui oleh warga pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 08.00 WIB. 


Menurut saksi mata, Kadan (50) dan Marji (50) warga Dsn/Ds. Gunungsari, Kasreman, melihat api berasal dari bagian belakang rumah korban, segera berteriak minta tolong serta melapor ke Polsubsektor Kasreman untuk memadamkan api.


Akhirnya bersama dengan petugas  pemadam kebakaran, TNI, BPBD, relawan dan warga setempat, berhasil memadamkan api dan  memastikan situasi segera terkendali.


Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Dian Ambarwati memberikan keterangan bahwa diduga penyebab rumah (dapur)  terbakar adalah setelah memasak, kompor lupa dimatikan. Dan tidak ada korban jiwa.


"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa, diduga api berasal dari kompor yang lupa dimatikan," jelas Dian. 


Rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya pergi untuk bekerja di ladang. Rumah terbuat dari kayu dan terdapat tumpukan jerami yang biasa digunakan untuk makan ternak di samping rumah belakang, sehingga mudah terbakar.

 

"Kami berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, sebelum meninggalkan rumah, cek terlebih dahulu kompor, sudah dimatikan apa belum. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Dian. 


Adapun kerugian materiil dari rumah yang terbakar adalah sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).


Sementara barang bukti yang diamankan oleh Reskrim Polsubsektor Kasreman dan Polsek Padas adalah 1 (satu)  batang papan bekas terbakar, 1 (satu) buah kompor satu tungku yang  terbakar, jerami bekas terbakar. (Eko/GW/Red)


Komentar

Tampilkan

Terkini