![]() |
Komunitas Geng motor Sakura saat menggelar tasyakuran di Cafe Sugar Deddy di Jalan Yos Sudarso 55 Kota Madiun, Jatim. |
MADIUN - gudang-warta.com - Kejadian peyerangan yang dilakukan oleh komunitas Sakura terhadap 3 orang pemotor di jalan Yos Sudarso Kota Madiun pada Minggu dini hari 19/5/24. Mengakibatkan 3 orang pemuda mengalami Patah tulang, wajah remuk dan sobek diperutnya, di benarkan oleh AKP Sujarno Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Sabar ya, masih kita mintai keterangan kepada semuanya kita anggap ada keterkaitanya peristiwa.
Kejadian berawal ketika ada sekitar 100 orang dari Komunitas dari geng motor Sakura melakukan tasyakuran di Cafe Sugar Deddy di jalan Yos Sudarso 55 Kota Madiun Jatim. Dengan diiringi hiburan music yang dipandu oleh seorang DJ pada Sabtu malam jam 23:00 WIB 19/5/23," terang pegawai Cafe Sugar Deddy.
Selesaia acara rombongan geng motor keluar dari Cafe Sugar Deddy dengan kondisi, diduga mabuk melakukan penyerangan terhadap 2 orang berboncengan naik sepeda motor yang melintas di hadapanya.
Korban disaaat di jumpai saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah Sogaten Madiun. Terlihat 2 korban mengalami patah tulang kaki setelah berkali kali dilindas oleh motor pelaku, sedangkan temanya dipukul mengunakan balok tepat diwajahnya," terang korban.
Sementara korban satu lagi dengan kondisi Sobek dipinggang dan perutnya diduga akibat sabeten senjata tajam. Kini ketiganya mengalami luka cukup serius dan dirawat di Rumah Sakit.
Diantaranya R (14) patah tulang kaki warga Kota Madiun, AZ (19) luka bagian perut warga jalan Temulawak kelurahan Ngegong Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, GAP (20) Luka diwajah Warga Desa Sumberejo Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.
Tidak hanya korban fisik, para komunitas geng sakura juga merusak fasilitas warung milik Budi di jalan Kalasan Patihan dengan kerugian mencapai 2 juta rupiah," terang Budi.
Kita sudah mengantongi beberapa nama untuk dimintai keterangan, namun sayang. Sampai sekarang orangnya tidak berada dirumahnya, tapi kita upayakan terus mencarinya sampai dapat," terang penyidik Polres Madiun Kota. (Eko/GW/Red)