BONDOWOSO – gudang-warta.com – Divisi Hukum dan Advokasi Garda Satu (Garuda Sakti Bersatu) Jawa Timur mendatangi Mapolres Bondowoso hari ini, Rabu (15/5/2025), guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap saudara Achmad Zainul Arifin yang terjadi pada 29 Maret 2025 lalu.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh saudara Lutfi, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Ormas GRIB Jaya Kabupaten Bondowoso. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Jembesari dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bondowoso. Namun hingga saat ini, menurut tim hukum Garda Satu Jatim, belum ada kejelasan maupun tindakan tegas dari pihak Kepolisian.
Disampaikan Supri, S.H, M.H, selaku Ketua Tim Advokasi Garda Satu Jawa Timur menegaskan, bahwa pihaknya menuntut proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih. “Kami mempertanyakan, apakah karena pelaku ini adalah anggota Kasatgas dari salah satu Ormas, maka hukum menjadi tumpul? Atau apakah aparat penegak hukum kini tunduk pada Premanisme?,” ujar Supri.
Garda Satu Jatim menilai bahwasanya, pembiaran ini merupakan bentuk pelemahan supremasi hukum dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
“Kami mendesak untuk segera memproses kasus ini secara Profesional. Hukum tidak boleh kalah oleh preman, apalagi oleh jabatan semu dalam Ormas. Negara ini negara hukum dan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tambah Supri.
Saat didatangi ke Polres Bondowoso, Tim Garda Satu ditemui langsung oleh Kasatreskrim AKP Roni Ismullah dan mengatakan akan segera melakukan tindakan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. 'Ini akan menjadi atensi saya, pelaku mangkir dari panggilan pertama dan hari ini terlacak ada di luar Bondowoso. Kasus ini akan kami tuntaskan," Kata AKP Roni Ismullah.
Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua Garda Satu Jatim, Badrul Aini menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.
"Kami mendukung Institusi Polri untuk tegas kepada pelaku Premanisme," Tandas. (Team)