GARDASATU JATIM: Surat Penolakan BEM UGM ke UNICEF Tolak MBG Sudah Keterlaluan
![]() |
| Badrul Aini, Ketua GARDASATU JATIM. |
SURABAYA - gudang-warta.com - GARDASATU JATIM mengecam keras langkah Ketua BEM Universitas Gadjah Mada yang mengirimkan surat kepada UNICEF untuk meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Ketua GARDASATU JATIM, Badrul Aini, menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang di luar nalar akal sehat dan tidak mencerminkan suara mayoritas masyarakat, khususnya para penerima manfaat program MBG.
“Dia itu mewakili siapa? Aneh. Jangan mentang-mentang secara pribadi menolak, lalu mengatasnamakan rakyat Indonesia,” tegas Badrul dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (22/2/2026).
Jutaan Penerima Manfaat di Jawa Timur
Menurut data yang dihimpun GARDASATU JATIM, di Provinsi Jawa Timur saja terdapat lebih dari 8 Juta penerima manfaat program MBG, yang mayoritas berasal dari kalangan siswa dan keluarga kurang mampu. Program ini dinilai sangat membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah, khususnya di wilayah pedesaan dan pesisir.
Badrul menyampaikan bahwa apabila ada siswa atau sekolah dari kalangan mampu yang merasa tidak membutuhkan program tersebut, mereka dipersilakan menyampaikan sikap secara terbuka. Namun, tidak adil jika aspirasi segelintir pihak dijadikan dasar untuk meminta penghentian program secara nasional.
“Kalau ada sekolah dari kalangan kaya yang menolak, silakan. Itu hak mereka. Tapi jutaan siswa yang tidak mampu, yang sangat terbantu oleh MBG, juga punya hak asasi, hak dasar, dan hak untuk menyampaikan suara,” ujarnya.
Hak Anak dan Keadilan Sosial
GARDASATU JATIM menilai bahwasanya, program MBG bukan semata-mata kebijakan populis, melainkan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak dasar anak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak.
Dalam perspektif organisasi tersebut, penghentian program secara sepihak justru berpotensi mengabaikan kepentingan kelompok rentan.
Badrul menegaskan, bahwa setiap kritik terhadap program pemerintah sah dan dilindungi Konstitusi. Namun, menurutnya, langkah menyurati lembaga internasional untuk menekan penghentian program nasional adalah tindakan yang berlebihan dan tidak proporsional.
“Ini menyangkut hajat hidup jutaan anak Indonesia. Jangan sampai sikap pribadi dijadikan dalih untuk memengaruhi kebijakan yang berdampak luas,” tambahnya.
Desakan Klarifikasi
GARDASATU JATIM juga meminta agar pihak BEM UGM memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai dasar, data, serta legitimasi moral atas surat yang dikirimkan tersebut. Organisasi itu mempertanyakan siapa yang sesungguhnya diwakili dalam sikap resmi tersebut.
“Jangan sampai publik bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang diwakili oleh saudara Tyo sebagai Ketua BEM UGM ini? Apakah benar suara Mahasiswa secara keseluruhan, atau hanya segelintir kelompok?,” kata Badrul.
Sebagai penutup, GARDASATU JATIM menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program-program yang dinilai berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan gizi dan kesejahteraan anak-anak di Jawa Timur.
“Bagi kami, keberpihakan kepada rakyat kecil adalah prinsip. Program yang membantu jutaan siswa tidak mampu tidak boleh dihentikan hanya karena perbedaan pandangan,” pungkas Badrul.
(Guf/GW/Red)

