BREAKING NEWS

SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan Terima Kunjungan Korwil SPPI MBG Ponorogo bersama Tim untuk Verifikasi Perbaikan IPAL Sebagai Syarat Pencabutan Status Suspend

Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo, Shiella Ammanda bersama Tim tinjau dan Verifikasi perbaikan IPAL di SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan untuk syarat pengajuan pencabutan Suspend dari BGN.

 

PONOROGO - gudang-warta.com - Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Ponorogo bersama Korcam SPPI MBG Slahung melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sasmaya Al-Jawiya Nailan, Kecamatan Slahung, bertujuan untuk mendampingi dan memverifikasi perbaikan agar status Suspend (penghentian operasional sementara) dapat dicabut.


Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo saat mengecek bak kontrol pembuangan air limbah SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan.


Pada kunjungan tersebut, Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo, Shiella Ammanda, bersama Korcam SPPI MBG Kecamatan Slahung, Husein, SH, MH, Mitra SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan, Muhammad Riza Rohadi, Kuasa Yayasan Pendidikan Islam Ulfatul Muta'alim, Bagus Budi Santoso, dan Kepala SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan, Syurga Setya Putra, melakukan pengecekan di lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Nailan, pada Selasa Sore (2/6/2026).


Disampaikan Shiella Ammanda, Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo, bahwa SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan di Suspend karena pengelolaan limbah IPAL yang belum sesuai standart, tapi setelah dilakukan pengecekan IPAL tersebut sudah ada perbaikan. 


"Hari ini kita cek dan sudah ada perbaikan sarana IPAL nya. Tadi kita lihat air Output dari IPAL nya juga sudah bening, tetapi tadi juga kami arahkan agar dilakukan uji Lab untuk pengecekan baku mutu air limbahnya apakah sudah sesuai apa belum," ujar Sheilla.


Shiella Ammanda, Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo.


Menurut Sheilla bahwasanya, sesuai alurnya IPAL di SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan sudah memenuhi syarat, tinggal nanti bisa dibuktikan kembali dengan hasil Lab dan bisa dikroscek lagi secara data dan Laboratorium bahwasanya sudah sesuai standart SOP.


"Intinya ketika dalam melaksanakan kegiatan MBG, SOP nya harus benar-benar dipatuhi. Karena semua itu berawal dari SOP, kalau SOP tidak dilakukan maka akan ada perbaikan-perbaikan yang harus dibenahi. Pembenahan tersebut untuk dilakukan agar SPPG menjadi lebih baik, meskipun sebelumnya memang sudah memenuhi, ternyata masih ada perbaikan yang harus dilakukan," jelasnya.


Lebih lanjut, Sheilla menjelaskan bahwasanya pencabutan suspend ini dilakukan dengan tahapan Verifikasi perbaikan, Tim penilai memeriksa langsung apakah SPPG telah memenuhi standar yang ditetapkan (termasuk kelayakan menu makanan, sanitasi, dan manajemen operasional).


Shiella Ammanda saat cek air Output IPAL SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan yang sudah bening.


Kepala SPPG awalnya juga sudah bersurat untuk dilakukan perbaikan. Kemudian tindak lanjut dari Mitra atau Yayasan sebagai pemilik sarana prasarana SPPG untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan yang diarahkan, seperti IPAL yang baik itu seperti apa. Apabila itu sudah dilaksanakan, nanti diajukan surat untuk pencabutan Suspend.


"Langkah pengecekan akhir, setelah lolos verifikasi ulang, operasional SPPG akan dibuka kembali oleh Badan Gizi Nasional (BGN) agar dapat menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat," Tandasnya.


Sementara itu,  Kepala SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan, Syurga Setya Putra yang akrab disapa Aga, menyampaikan apresiasi atas sinergi Korwil SPPI MBG Ponorogo yang sudah melakukan pengecekan dan memberikan arahan agar status suspend bisa segera dilakukan pencabutan.


Sesuai alurnya IPAL di SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan Ponorogo sudah memenuhi syarat untuk pengajuan pencabutan status Suspend ke BGN.


Menurutnya, langkah ini sangat penting agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan Slahung dapat segera beroperasi kembali.


"Dengan pengawalan dan arahan dari Korwil SPPI Ponorogo, harapannya SPPG Sasmaya Al-Jawiya Nailan yang dikenakan sanksi suspend (penghentian sementara operasional) dapat segera dievaluasi dan dicabut statusnya agar dapat mendistribusikan makanan kembali," harapnya.



(Eko/GW/Red) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar