BREAKING NEWS

Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Ketahanan Pangan Rp.158 Juta di Desa Kebunagung Lamongan, Beli Sapi 5 Ekor Tinggal 1 dan Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

Kantor Desa Kebunagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. 


LAMONGAN – gudang-warta.com – Program ketahanan pangan Desa Kebunagung, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang bersumber dari BUMDes dengan pagu anggaran Rp.158.000.000,- (Seratus Lima Puluh Delapan Juta Rupiah) Tahun 2025 kini menuai sorotan. Pasalnya, dari anggaran tersebut tidak ada pembangunan kandang seperti yang sudah di musyawarahkan, dan dari 5 ekor Sapi yang dibeli kini hanya tersisa 1 ekor.


Informasi yang dihimpun media, pada Jumat (11/09/2026), dana tersebut awalnya diambil 20% dari Dana Desa. Karena dirasa tidak cukup untuk pembangunan kandang, kemudian ditambah lagi 10%. Sehingga total dana yang digunakan mencapai 30% dari Dana Desa. 


Pembelian Sapi Tanpa Kandang


Ketua BUMDes "Agung Sejahtera" Desa Kebunagung, Ibu Sofi, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya program tersebut.  


"Nama BUMDes nya Agung Sejahtera. Tidak ada pembangunan kandang, hanya pembelian sapi. Yang 4 (Empat) ekor sudah dijual, yang 1 (Satu) ekor masih dirawat Pak Kasun," ujarnya.


Hal Senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Kebunagung saat ditemui di kediamannya mengatakan, bahwa pihaknya akan mengumpulkan perangkat desa dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini.  


"Dalam minggu-minggu ini akan dikumpulkan," katanya.


Sementara itu, Sekretaris Desa Hadi saat dikonfirmasi via WhatsApp menyebut bahwasanya, untuk nominal uang yang belum dikembalikan saat ini masih berupa catatan.


Sisa Masalah Pengurus Lama


Lebih lanjut, muncul dugaan masalah lain dari kepengurusan BUMDes Periode 2018-2024 yang diketuai Hendrik, saat ini menjabat sebagai perangkat Desa Kebunagung. 


Berdasarkan informasi, masih terdapat uang sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang belum dikembalikan ke pengurus BUMDes yang baru hingga Tahun 2024.


Dan kini, LSM NGO JAlak resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Lamongan. Berdasarkan informasi yang di himpun dari masyarakat, pengelolaan BUMDES pada saat itu di jabat oleh oknum bernama Hendrik (Saudara dari Kepala Desa) dan sekarang menjabat sebagai perangkat Desa Kebonagung.


Warga berharap, ada kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana ketahanan pangan tersebut, mengingat dalam Musyawarah Desa (Musdes) sudah disepakati adanya pembangunan kandang dari alokasi 30% Dana Desa. (Tim/Red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar