BREAKING NEWS

PERADI Dirgantara Angkatan Kedua Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Teguhkan Komitmen Cetak Advokat Profesional dan Berintegritas

Sebanyak lima advokat PERADI Dirgantara angkatan kedua resmi melaksanakan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Surabaya. 

 

SURABAYA - gudang-warta.com - Sebanyak lima advokat PERADI Dirgantara angkatan kedua resmi melaksanakan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Surabaya pada hari ini. Momentum penting ini menandai langkah baru bagi para advokat dalam mengemban amanah profesi hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya PERADI Dirgantara dalam melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi luas serta mendalam (13 Oktober 2026).


Adapun lima advokat PERADI Dirgantara Angkatan Kedua yang menjalani penyumpahan tersebut adalah Choirul Nur Rizal, S.H., Nur Aji Pratama, S.H., M.H., Muchammad Saifuddin, S.H., Muhammad Dwiki Nur Faizin, S.H., Mochammad Taufik, S.T., S.H.


Penyumpahan ini menjadi momentum peneguhan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan profesi yang dikenal sebagai Officium Nobile atau profesi yang mulia.


Penyumpahan ini bukan sekadar tahapan formal untuk memasuki dunia profesi advokat, melainkan juga menjadi momentum peneguhan tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan profesi yang dikenal sebagai Officium Nobile atau profesi yang mulia.


Dengan telah dilaksanakannya penyumpahan tersebut, para advokat diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, menjaga independensi, serta senantiasa memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan bagi masyarakat.


Ketua DPD PERADI Dirgantara Jawa Timur, Suherman, S.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada lima advokat angkatan kedua yang telah menjalani penyumpahan di Pengadilan Tinggi Surabaya.


Dalam pesannya, Suherman berharap para advokat yang baru disumpah dapat mengemban amanah profesi dengan penuh tanggung jawab, menjaga kehormatan advokat, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat pencari keadilan.


“Selamat dan Sukses atas penyumpahan advokat PERADI Dirgantara di Pengadilan Tinggi Surabaya! Selamat mengemban profesi yang mulia (Officium Nobile). Semoga setiap langkah karier ke depan selalu diberkahi, penuh kesuksesan, dan membawa keadilan bagi masyarakat,” ujar Suherman, S.H.


Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan memasuki profesi advokat harus diiringi dengan komitmen untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas profesional.


PERADI Dirgantara menegaskan bahwa pembentukan advokat tidak berhenti pada proses pendidikan awal maupun penyumpahan di pengadilan tinggi. Lebih dari itu, diperlukan proses pengembangan kapasitas yangm berkelanjutan agar setiap advokat memiliki pengetahuan hukum yang kuat, keterampilan praktik yang mumpuni, serta kemampuan menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui dorongan terhadap pendidikan lanjutan, pelatihan profesional, seminar, diskusi hukum, serta berbagai program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan praktik hukum.


Para advokat diharapkan tidak hanya menguasai aspek normatif hukum, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara strategis, tepat, dan bertanggung jawab dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi klien maupun masyarakat.


PERADI Dirgantara berupaya mendorong para advokat untuk memiliki penguasaan hukum yang luas sekaligus mendalam, baik dalam bidang litigasi maupun non litigasi. Kompetensi yang dikembangkan mencakup keterampilan beracara di berbagai pengadilan, kuasa hukum pajak, audit hukum, penyelesaian sengketa hubungan industrial hingga pemahaman terhadap perkembangan regulasi dan berbagai cabang hukum lainnya.


Melalui pendidikan berkelanjutan, para advokat diharapkan tidak hanya menguasai aspek normatif hukum, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara strategis, tepat, dan bertanggung jawab dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi klien maupun masyarakat.


Bagi PERADI Dirgantara, advokat profesional adalah advokat yang terus mengembangkan keahlian, menjunjung tinggi etika, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dari upaya membangun sumber daya manusia advokat yang adaptif, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan hukum di era modern.


Penyumpahan lima advokat PERADI Dirgantara Angkatan Kedua ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen organisasi dalam membangun profesi advokat yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.


Para advokat yang telah disumpah diharapkan mampu menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, menjaga independensi, serta mengutamakan kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap penanganan perkara.


Selain kemampuan profesional, integritas dan kepatuhan terhadap kode etik merupakan fondasi utama yang tidak dapat dipisahkan dari profesi advokat. Keberhasilan seorang advokat bukan semata-mata diukur dari hasil penanganan perkara, melainkan juga dari proses yang dijalankan secara etis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Penyumpahan ini menjadi awal dari perjalanan panjang pengabdian. Sebuah amanah yang menuntut pembelajaran tanpa henti, profesionalisme dalam bertindak, dan keberanian untuk memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum dan etika profesi.



(Iswanto/GW/Red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar