Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Polres Madiun Kota Bersama MUI Tanda Tangani MoU Pembinaan Rohani Mental Personil Polri dan ASN Serta Harkamtibmas

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Rabu, 05 Oktober 2022, 15:16 WIB Last Updated 2022-10-05T08:16:36Z

Polres Madiun Kota melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kota Madiun, bertempat di Loby Polres Madiun Kota Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17 Kota Madiun, pada Rabu (5/10/2022).

 


KOTA MADIUN – gudang-warta.com - Dalam rangka pembinaan mental anggota Polri dan ASN serta pemeliharaan kamtibmas Polres Madiun Kota melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kota Madiun. 


Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H. sebagai pihak pertama dan Ketua MUI Kota Madiun Dr. KH. Sutoyo, S.Ag.,M.Ag. sebagai pihak kedua, dilakukan di Loby Polres Madiun Kota Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17 Kota Madiun, pada Rabu (5/10/20220.


Para pihak sepakat mengadakan Nota Kesepahaman tentang Kerjasama pembinaan rohani mental Anggota Polri dan ASN Polri yang bertugas di Polres Madiun Kota dan harkamtibmas Wilayah Hukum Polres Madiun Kota.


Pihak pertama Kapolres Madiun Kota sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak Hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan negeri, sedangkan pihak kedua Ketua MUI sesuai dengan tugas pokok fungsinya berkewajiban memberikan edukasi dan bimbingan untuk pemeluk agama Islam, pemberi solusi terhadap masalah keagamaan, perumus pendidikan Islam dan pengawal konten dalam media masa yang berkedudukan di Kota Madiun.


Isi perjanjian kerjasama terdiri dari 8 Bab dan 9 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan kerjasama, pengawasan, penyelesaian perselisihan, masa berlaku, ketentuan lain dan penutup. Masa berlaku perjanjian selama 2(Dua) tahun sejak MoU ini ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menjelaskan, ”Maksud nota kesepahaman ini adalah untuk menetapkan langkah awal guna menjalin kerjasama dalam rangka pembinaan rohani mental Anggota Polri dan ASN Polri yang bertugas di Polres Madiun Kota dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah hukum Polres Madiun Kota,”


Tujuan MoU ini adalah sebagai dasar dan pedoman dalam penanganan permasalahan rohani mental bagi Anggota Polri dan ASN Polri guna terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” Pungkasnya.



(Hms/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini