Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Tim Kuasa Hukum Cak Badrul Aini Ungkapkan Terkait Pelaporan Pemilik Akun FB @Regal Jal-Jol Ke Polda Jatim

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Senin, 22 September 2025, 12:41 WIB Last Updated 2025-09-22T05:41:56Z

Supri, SH, MH, Tim Kuasa Hukum dari Cak Badrul Aini usai melaporkan Pemilik Akun Facebook @Regal Jal-Jol Ke Polda Jatim.

 



SURABAYA - gudang-warta.com - Supri, SH, MH, Tim Kuasa Hukum dari Cak Badrul Aini mengungkapkan terkait dilaporkannya Pemilik Akun Facebook (FB) @Regal Jal-Jol Ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang- Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), pada Minggu, 21 September 2025.



"Kita sebagai Penasehat Hukum dari Cak Badrul Aini terkait perkara yang mengakibatkan difitnah langsung menuju pribadi dan dinaikkan atau disebarluaskan di publik media sosial yakni Facebook, maka sudah terbukti atau sudah mempunyai unsur-unsur Undang-Undang ITE terkait memfitnah, memprovokasi dan menyerang pribadi seseorang pelanggarannya UU ITE minimal 5 tahun hukumannya," Ucap Supri, SH, MH, Kuasa Hukum Cak Badrul Aini kepada awak media, Senin (22/9/2025). 



Kuasa Hukum Supri juga mengungkapkan, bahwa unsur-unsur sudah terpenuhi terkait yang di duga dilakukan oleh Ainur Rahman pemilik akun @Regal Jal-Jol terhadap penyerangan pribadi dan nama baik dari Cak Badrul Aini.



"Sebenarnya, secara pribadi dari klien kami merasa kasihan. Namun dengan berat hati, kami mengambil langkah hukum agar yang bersangkutan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. Harapannya, agar Ainur Rahman dapat menghadapi proses hukum ini secara ksatria, bukan dengan bersembunyi," Harapnya.



Lebih lanjut, Kuasa Hukum Supri sangat menyayangkan tindakan-tindakan seperti itu bukanlah bentuk perjuangan yang terhormat, melainkan pelecehan yang hanya merusak persaudaraan dan menodai tujuan bersama.



"Kami dan klien ingin memberi pelajaran penting bahwasanya, gunakan media sosial dengan bijak. Jangan jadikan ruang publik ini sebagai ajang menyerang sesama. Ingatlah, setiap kata dan perbuatan memiliki konsekuensi hukum dan sosial," Tutupnya.



(Guf/GW/Red) 


Komentar

Tampilkan

Terkini