BREAKING NEWS

Aspimum Kejati Jatim Dicopot, Dugaan "Main Mata" Menguat - Kasus BSPS Sumenep Disorot, Garda Satu: Tangkap Mafia Hukum!

Garda Satu Jatim menyampaikan sikap resmi atas mencuatnya dugaan praktik mafia hukum di Jawa Timur pasca pencopotan pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Ilustrasi)

 

SURABAYA – gudang-warta.com – Garda Satu Jatim menyampaikan sikap resmi atas mencuatnya dugaan praktik mafia hukum di Jawa Timur pasca pencopotan pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Kejaksaan Agung RI.


Langkah pencopotan ini tidak dapat dipandang sebagai hal biasa. Ini merupakan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam sistem penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan publik.


Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah dugaan Korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.


KASUS BSPS SUMENEP: KORUPSI PULUHAN MILIAR, PENANGANAN LAMBAN


Program BSPS yang seharusnya menjadi harapan masyarakat miskin untuk mendapatkan Rumah Layak Huni (RLH) justru diduga kuat disalahgunakan secara berjamaah.


Berdasarkan laporan dan fakta di lapangan:


- Terjadi pemotongan dana bantuan kepada penerima

- Ada indikasi pengondisian penerima bantuan

- Dugaan keterlibatan berbagai pihak

- Kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah


Yang lebih memprihatinkan:


- Banyak pihak yang diduga kuat terlibat belum diproses hukum

- Para pelaku masih bebas berkeliaran

- Penanganan kasus terkesan lamban dan tidak transparan


MASYARAKAT MISKIN MENJADI KORBAN


Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil.


Masyarakat penerima bantuan:


- Tidak mendapatkan haknya secara utuh

- Menjadi korban pemotongan.

- Dijadikan objek bancakan oleh oknum tertentu


Ini adalah bentuk nyata ketidakadilan yang melukai rasa kemanusiaan.


PERNYATAAN RESMI


Wakil Ketua Garda Satu Jatim, Pausi, menyatakan bahwa kasus BSPS di Sumenep ini sudah sangat jelas melukai rasa keadilan masyarakat. Bantuan untuk rakyat miskin justru dijadikan bancakan. Ini adalah kejahatan terhadap rakyat kecil.


“Pihak-pihak yang terbukti nyata melakukan korupsi dan pemotongan masih berkeliaran bebas, seakan kebal hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. Tangkap mafia hukum di Jawa Timur. Ini momentum bersih-bersih total," 


DESAKAN


Garda Satu Jatim mendesak Kejaksaan Agung RI untuk:


1. Mengambil alih penanganan kasus BSPS Sumenep

2. Mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu

3. Menindak oknum aparat yang mengamankan kasus

4. Menjamin transparansi proses hukum

5. Mengembalikan kerugian negara dan hak masyarakat


Garda Satu Jatim menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada kompromi terhadap mafia hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku korupsi. "Tuntaskan kasus BSPS Sumenep. Tangkap semua pelaku. Bersihkan Jawa Timur dari mafia hukum," Tandasnya.



(Guf/GW/Red) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar