BREAKING NEWS

Krisis Batu Bara Memadamkan Harapan UMKM Jawa Timur

Muhammad Mas Davit Herman Rudiyansah, Ketua Umum Ormawa Universitas Terbuka Surabaya

SURABAYA - gudang-warta.com - Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur pada pertengahan tahun 2026 bukan sekadar persoalan teknis ketenagalistrikan. Di balik padamnya lampu rumah warga, tersimpan persoalan yang lebih mendasar mengenai lemahnya jaminan keamanan energi nasional. Ketika Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil batu bara terbesar di dunia, masyarakat justru dihadapkan pada ketidakpastian akibat berkurangnya pasokan bahan bakar utama pembangkit listrik.


Krisis ini menjadi ironi besar dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Produksi batu bara nasional yang mencapai sekitar 790 juta ton pada tahun 2025 seharusnya mampu menjamin ketersediaan kebutuhan energi dalam negeri. Namun fakta di lapangan menunjukkan sejumlah pembangkit mengalami kondisi stok kritis hingga cadangan batu bara hanya mampu bertahan sekitar 11 hinga 12 hari jauh di bawah standar cadangan yang biasanya diterapkan sehingga pembangkit harus mengurangi kapasitas produksi listrik demi mempertahankan keberlangsungan operasional.


Pertanyaan besar kemudian muncul, bagaimana mungkin negara yang memiliki kekayaan batu bara melimpah justru mengalami gangguan pasokan energi untuk kebutuhan masyarakatnya sendiri. Persoalan ini tidak hanya mengarah kepada perusahaan pemasok batu bara yang lebih tertarik pada keuntungan ekspor ketika harga internasional meningkat, tetapi juga menjadi cermin lemahnya pengawasan pemerintah dalam memastikan kewajiban Domestic Market Obligation atau DMO berjalan secara efektif.


Mantan Direktur Utama PLN sekaligus mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, pernah mengungkapkan, bahwa meningkatnya harga batu bara dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat membuat sebagian pemasok lebih memilih pasar ekspor dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kondisi tersebut mengakibatkan beberapa pembangkit harus melakukan penghematan konsumsi batu bara dengan menurunkan kapasitas produksi listrik dari sekitar 600 MW menjadi sekitar 400 MW agar cadangan bahan bakar dapat bertahan lebih lama.


Dampak paling nyata dari krisis ini dirasakan oleh masyarakat kecil, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Jawa Timur. Bagi usaha makanan, percetakan, pengelasan, jasa digital, hingga toko kelontong yang bergantung pada peralatan elektronik, listrik bukan hanya sarana pendukung melainkan denyut utama kegiatan ekonomi. Pemadaman selama beberapa jam dapat mengakibatkan kerugian produksi, pembatalan pesanan, kerusakan bahan baku, hingga menurunnya pendapatan keluarga.


Meskipun persoalan berawal dari rantai pasokan batu bara, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelayanan kelistrikan masyarakat Jawa Timur tidak dapat melepaskan diri dari evaluasi publik. General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir harus hadir secara transparan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait langkah mitigasi, pola penanganan darurat, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Hal ini mengenai Komitmen PLN perlu dipertanyakan lagi untuk menjaga keandalan sistem listrik harus dibuktikan melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


PLN sebagai perusahaan negara yang mengelola distribusi listrik di Jawa Timur memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama pelaku UMKM, tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat lemahnya koordinasi antara sektor energi primer dan sistem ketenagalistrikan. Krisis ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa keberhasilan sebuah sistem energi tidak hanya diukur dari besarnya kapasitas pembangkit atau jumlah produksi batu bara nasional, tetapi dari kemampuan negara dan badan usahanya dalam menghadirkan listrik yang stabil hingga ke rumah dan tempat usaha masyarakat.


Menurut Muhammad Mas Davit Herman Rudiyansah, Ketua Umum Ormawa Universitas Terbuka Surabaya, bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi nasional. Energi listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh sepenuhnya tunduk pada mekanisme keuntungan pasar. Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap distribusi batu bara, membuka transparansi kontrak pemasok, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang mengabaikan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik.


"Kita dan kami masyarakat Jawa Timur tidak dapat terus menerima alasan pemadaman sebagai akibat dari keterlambatan distribusi atau gangguan pasokan yang bersifat sementara. Krisis ini membuka kenyataan bahwa kedaulatan energi Indonesia masih rapuh karena persoalan tata kelola. Jika negara mampu mengekspor ratusan juta ton batu bara ke berbagai negara, maka seharusnya negara juga mampu memastikan rumah rakyat, sekolah, rumah sakit, dan tempat usaha kecil di tanah air tidak terlebih dahulu mengalami kegelapan," ucap Muhammad Mas Davit Herman Rudiyansah, pada Sabtu (20/6/2026).


Sebagai Ketua Umum Ormawa Universitas Terbuka Surabaya, Mas Davit menilai bahwasanya, Pemerintah bersama PLN UID Jawa Timur harus menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan keras untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem ketahanan energi. "Jangan sampai batu bara yang lahir dari perut bumi Indonesia lebih dahulu menghidupi industri negara lain, sementara pelaku UMKM di Jawa Timur harus menghitung kerugian karena mesin usahanya berhenti beroperasi akibat listrik yang padam. Energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan simbol kedaulatan negara yang sejatinya diukur dari kemampuan pemerintah dan seluruh penyelenggara layanan publik dalam melindungi kebutuhan dasar rakyatnya," tandasnya.



(Eko/GW/Red) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar