Gudang Warta

Berita Online Informatif Terpercaya

Iklan

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-1169732637112482

Halaman

Cara Unik Satlantas Polres Ponorogo Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

redaksi gudang warta     - Eko Setiyo Budi
Minggu, 09 Oktober 2022, 21:02 WIB Last Updated 2022-10-09T14:15:53Z

Satlantas Polres Ponorogo edukasi Operasi Zebra Semeru 2022 dan bagikan Beras 5 Kg kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.



PONOROGO - gudang-warta.com - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo, Jawa timur punya cara unik untuk mengajak pengendara tertib berlalu lintas. Pihak kepolisian menyetop para pengendara yang tertib.


Mereka distop, seakan mau ditilang oleh korps Bhayangkara ini. Namun pikiran itu terhempaskan. Karena pengendara bukan ditilang dan harus membayar.




Sebaliknya, mereka yang tertib seperti menggunakan helm ber SNI bagi pengendara sepeda motor dan menggunakan sabuk pengamanan bagi sopir maupun penumpang mobil, mendapat apresiasi.


Para pengendara tertib tersebut mendapat beras seberat 5 kilogram.


“Saya sempat kaget di perempatan kok ada polisi. Saya kira cegatan (tilang),” ujar salah satu pengendara, Henik Lia.


Namun, kata dia, polisi memberikan edukasi. Bahwa saat ini ada operasi zebra. Henik mengaku dirinya dan temannya yang sedang berkendara roda dua telah mematuhi lalu lintas.


“Lumayan lah untuk makan. Pas beras saya juga habis. Terimakasih pak polisi,” katanya.




Sementara, Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal mengaku operasi zebra Semeru 2022 dilakukan mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. Akan ada 7 prioritas sasaran pelanggaran.


Pertama adalah bagi pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.


Lalu sanksi tilang buat pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu. Pengendara motor yang enggak menggunakan helm SNI. Serta pengendara mobil yang  tidak menggunakan safety belt.


Kelima adalah pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol. Pengemudi dan pengendara yang melawan arus. Terakhir pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.


“Kalau para pengendara atau pengemudi yang taat tentu kami berikan reward. Ini beras, bisa nanti reward yang lain,” pungkasnya


(Hms/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini