BREAKING NEWS

Telan Anggaran Rp.3,2 Miliar Lebih, Kualitas Material Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ngebel Ponorogo Dipertanyakan

Proyek pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ngebel Ponorogo menelan anggaran 3,2 Miliar dari APBD II Ponorogo. 

 

PONOROGO - gudang-warta.com - Proyek pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ngebel yang bersumber dari APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan nilai kontrak Rp.3,239,565.000, dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender tersebut mulai menuai sorotan.


Sejumlah warga disebut mengeluhkan kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan proyek tersebut. Diantaranya keluhan itu menyangkut penggunaan Pasir, Semen, Bata ringan hingga material untuk pekerjaan pengecoran yang dinilai diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.


Papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Aryaguna dengan Konsultan CV. Duta Pendawa. Nomor SPK yang tercantum yakni 000.3/KH/4262/405.09/2026. 


Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Aryaguna dengan Konsultan CV. Duta Pendawa. Nomor SPK yang tercantum yakni 000.3/KH/4262/405.09/2026.


Namun, di tengah proses pembangunan, muncul pertanyaan tentang ketidak sesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis pekerjaan.


Ardi, selaku pelaksana dari CV. Aryaguna, dikonfirmasi mengenai sorotan tersebut. Awak media menanyakan sejumlah material yang disebut warga tidak sesuai dengan spesifikasi, termasuk penggunaan semen yang disebut bukan produk Semen Gresik, pasir lokal campuran, bata ringan serta dugaan kekurangan semen pada material cor, hingga penggunaan pipanisasinya tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).


Pertanyaan juga diarahkan pada kesesuaian material yang digunakan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis proyek.


Namun hingga berita ini diterbitkan, Ardi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut. Kondisi ini membuat pertanyaan mengenai kualitas dan kesesuaian pekerjaan belum mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana.


Padahal, proyek tersebut bukan pekerjaan berskala kecil. Nilainya mencapai lebih dari Rp.3,2 Miliar dan diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Ngebel.


Sorotan serupa disampaikan Forum LSM Ponorogo Garda Wengker, DPC GRIB Jaya Ponorogo, dan PRC ponorogo. Sementara itu Aang Pariyanto, Juru bicara Forum LSM Ponorogo yang akrab disapa Anom, mengaku mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan Puskesmas Ngebel.


Menurutnya, keluhan warga berkaitan dengan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.


"Keluhannya mulai dari material, seperti semen, pasir lokal campuran, bata ringan, sampai pengecoran yang disinyalir kurang semen," ujar Anom.


Ia menilai persoalan material dalam pembangunan fasilitas kesehatan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, kualitas material berkaitan langsung dengan kualitas bangunan dan usia layanan konstruksi. Apalagi bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


"Kalau dibangun seperti itu, kami khawatir nantinya cepat rusak atau justru menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.


Anom juga menegaskan, bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan.


"Ini pembangunan fasilitas kesehatan. Anggarannya dari APBD lebih dari Rp.3, 2 Miliar. Jangan sampai kualitasnya justru dipertanyakan," tegasnya.


Persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata mengenai merk semen atau jenis material tertentu. Yang lebih penting adalah apakah material yang digunakan memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.


Dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, spesifikasi teknis menjadi bagian penting dari dokumen kontrak. Karena itu, setiap perubahan atau penggunaan material harus dapat dipastikan memenuhi standar yang ditetapkan dan tidak menurunkan kualitas pekerjaan.


Dugaan ketidaksesuaian tersebut semestinya dapat diuji secara teknis melalui pemeriksaan lapangan, dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, hingga pengujian material apabila diperlukan.


Dengan nilai proyek mencapai Rp.3,239 Miliar, publik tentu memiliki alasan untuk meminta transparansi. Sebab yang sedang dibangun bukan sekadar gedung, melainkan fasilitas kesehatan yang nantinya menyangkut kepentingan masyarakat Ngebel dan sekitarnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan jawaban atas konfirmasi media terkait dugaan penggunaan material yang disebut tidak sesuai spesifikasi.



(Eko/GW/Red) 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar