BREAKING NEWS

Gondol 3 Motor, Pria Asal Balong Gabus Di Amankan Polres Madiun Kota

 



MADIUN KOTA – gudang-warta.com – Polres Madiun Kota berhasil menangkap AYK (35), di tempat kosnya di Jl. A. Yani Tanjunganom, Kabupaten nganjuk, Jawa Timur. Pelaku tersebut melakukan penipuan atau pencurian di tiga titik diwilayah Kota Madiun.


Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan, bahwa tersangka (AYK) adalah seorang warga asal Desa Balong Gabus, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang berhasil menggondol tiga sepeda motor dari tiga korban yang berbeda.


“Modus yang dilakukan, pelaku ini melihat iklan di OLX situs penjualan kendaraan, kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli," jelas AKBP Dewa Putu, saat Perss Release di halaman Polres Madiun Kota, Kamis (30/12/2021).


Layaknya pembeli yang sesungguhnya, AYK menawar dan mencoba sepeda motor yang akan dibelinya tersebut. “Setelah kendaraan dikuasai, yang bersangkutan tidak kembali dan tidak pernah melakukan transaksi pembayaran. Jadi kendaraan dicoba langsung kabur," tegasnya.



AKBP Dewa mengungkapkan, bahwa ketiga aksi tersebut dilancarkan pelaku dalam waktu sehari, yaitu pada tanggal 8 Desember 2021. Sedangkan TKP nya dekat dengan rumah korban. Jadi bisa dikatakan pelaku yang datang ke rumah masing-masing korban.


"Tiga motor yang berhasil digondol pelaku antara lain yaitu, Honda CBR 150, Yamaha N-Max dan Yamaha RG-10 senilai total Rp. 96.500.000," ungkapnya.


Saat ditangkap di kostnya, ketiga sepeda motor tersebut masih lengkap dan belum dijual karena sedang menunggu pembeli. AYK juga mengaku, perbuatan tersebut dilakukan karena sebelumnya dirinya pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa.


Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 65 KUHP tentang penipuan atau penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun. (Eks/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar